Fakta-Fakta unik tentang Pulau Seribu

by sheilatour on May 9, 2022

Kita tentunya sudah mengenal Pulau seribu, sebuah gugusan pulau di teluk Jakarta yang merupakan tempat wisata favorit yang sangat dekat dengan pusat pemerintahan. Selain keindahan alamnya keunikan-keunikan pulau seribu tentunya sudah menjadi rahasia umum. Namun kali ini Kami akan memberikan rangkuman fakta-fakta unik tentang Pulau seribu yang mungkin belum Anda ketahui.

 

1. Kepulauan dengan banyak kisah dan sejarah

 

Pulau seribu adalah salah satu wilayah yang ceritanya terpampang jelas di buku-buku sejarah Bangsa Indonesia

makam tokoh terkenal juga ada di beberapa pulau di Kepulauan Seribu. Mulai dari Raja Pandita dari Kerajaan Kalimantan hingga Sultan Mahmud Zakaria dari Kesultanan Banten.

Bangsa Portugis pada abad ke-16 merupakan bangsa pertama yang datang di Pulau Seribu sebelum Inggris dan Belanda hadir pada abad setelahnya.

Pada saat itu kita tentunya mengenal perang bangsa Portugis dan Fatahillah yang tidak mau wilayah nusantara dijajah bangsa asing.

Sejak Batavia dibangun pada abad 17, Pulau Onrust sudah dijadikan sebagai pangkalan Angkatan Laut (AL) dan galangan Kapal yang juga sempat dihancurkan oleh armada dari Inggris.

sampai sekarang sisa-sisa cerita sejarah itu masih tersimpan di reruntuhan bangunan-bangunan tua di Pulau Onrust.

Juga jangan lupa bangunan Mercusuar setinggi 65 meter di Pulau Edam dan di pulau Bira yang dibangun tahun 1869-1879.

 

2. Masuk wilayah Dki Jakarta namun lebih dekat ke provinsi Banten

 

Pulau Seribu secara pemerintahan masuk ke wilayah Provinsi DKI Jakarta. Namun faktanya secara geografis posisinya lebih dekat dengan Kabupaten Tangerang.

Dan dari masa-kemasa wilayah ini sering diperebutkan oleh masing-masing pihak baik dari era kerajaan maupun era baru sekarang ini, terakhir pada 2007 Banten berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Konsistusi terhadap pengesahan revisi Undang-Undang nomor 34 Tahun 2000 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai ibukota negara. Banten berencana mengajukan peninjauan kembali undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Karena penetapan undang-undang itu mengesampingkan usul Provinsi Banten tentang batas wilayah dimana 22 pulau di Kepulauan Seribu yang secara geografis masuk wilayah Banten tetap masuk wilayah hukum Jakarta.

 

3. Satu-satunya wilayah DKI Jakarta yang berbentuk Kabupaten.

 

Sebelum menjadi kabupaten, wilayah Kepulauan Seribu merupakan salah satu kecamatan di Kota Administrasi Jakarta Utara. Sejak tahun 2003 diputuskan Pulau seribu dijadikan wilayah pemerintahan dengan bentuk kabupaten yang dipimpin oleh seorang Bupati.

Sementara kita mengetahui bersama DKI Jakarta sebagai ibukota negara memiliki 4 wilayah Administratif berbentuk kotamadya selain Kabupaten Pulau seribu.

 

4. Salah satu Tempat Favorit Habitat Burung Dunia Bermigrasi

 

Indonesia adalah salah satu tempat habitat burung terbesar di dunia karena dari sekitar 10 ribu jenis di dunia, sebanyak 18 persennya bermukim di Nusantara.

Pulau seribu adalah salah satu wilayah yang memiliki habitat burung yang sangat beragam tepatnya di pulau Rambut.

Pulau Rambut sejak 1937 ditetapkan sebagai kawasan konservasi bagi burung-burung air dan darat. Untuk diketahui, setiap tahunnya pulau ini dijejali hingga 24 ribu ekor burung yang berasal baik jenis lokal maupun burung-burung yang bermigrasi dari belahan dunia lain yang berkeliling dunia untuk berkembang biak. Bayangkan dalam suatu musim puluhan ribu burung berasal dari belahan dunia lain datang ke pulau rambut untuk berkembang biak dan setelah itu kembali ke tempat asal setelah musim selesai.

 

5. Tempat Eksekusi Mati Pimpinan DI/TII Karto Soewirjo

 

Pulau seribu adalah tempat pelaksanaan eksekusi mati pimpinan DI/TII Karto soewirjo tepatnya di pulau Ubi.

Fakta baru tempat eksekusi regu penembak terhadap Kartosoewirjo dipulau Ubi ini dituangkan dalam buku ‘Hari Terakhir Kartosoewirjo’ yang ditulis Fadli Zon wakil ketua MPR RI 2019-2024. Namun Pulau Ubi sendiri saat ini sudah hilang tertelan lautan.

Previous post:

Next post: